Kemenkumham Tunda Pengumuman Hasil Tes CPNS Akibat 14 Peserta Berbuat Curang

Kemenkumham Tunda Pengumuman Hasil Tes CPNS Akibat 14 Peserta Berbuat Curang
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman. (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham)

Dia menyatakan Kemenkumham mendukung penuh dan tindakan dan kebijakan BKN.

Sebab, ujar Tubagus, Kemenkumham berkomitmen menyelenggarakan proses seleksi dan rekrutmen secara adil dan terbuka.

"Tujuannya adalah agar CPNS yang lolos seleksi akhir benar-benar kader yang berkualitas, jujur, dan berakhlak," ujarnya.

Penundaan hasil tes SKD tersebut termuat dalam pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham melalui Surat Nomor: SEK.2.KP.02.01-75. 

Pada intinya, surat tersebut berisi tentang pemberitahuan diskualifikasi peserta SKD CPNS Tahun 2021.

Sebanyak 14 peserta yang dinyatakan diskualifikasi perlu dilakukan pembaruan lampiran pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham dan menunggu ditandatangani Plt BKN.

Surat tersebut ditandatangani atas nama Sekretaris Jenderal Kepala Biro Kepegawaian Sutrisno pada 16 November 2021. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menjelaskan penundaan pengumuman hasil SKD CPNS itu dilakukan karena adanya temuan dugaan kecurangan yang dilakukan peserta.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News