Kemenkumham: ‎Laporan Munas Golkar Versi Jakarta Belum Lengkap

Kemenkumham: ‎Laporan Munas Golkar Versi Jakarta Belum Lengkap
Kemenkumham: ‎Laporan Munas Golkar Versi Jakarta Belum Lengkap

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Harkristuti Harkrisnowo menyatakan ‎laporan susunan kepengurusan Partai Golkar versi Musyawarah Nasional IX di Ancol, Jakarta, belum lengkap. Laporan itu sudah diberikan ke Kemenkumham, Senin (8/12).

"‎Belum dikasih akta notaris, segala macam belum," kata Harkristuti di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/12).

Harkristuti menambahkan laporan susunan kepengurusan Golkar kubu Aburizal Bakrie alias Ical sudah lengkap. Ical melaporkannya ke Kemenkumham tadi pagi. "Yang tadi pagi sudah (lengkap) dari Pak Aburizal," ‎ucap Harkristuti. 

Harkristuti mengatakan tim dari Kemenkumham akan meneliti laporan susunan kepengurusan Golkar versi Munas Bali dan Jakarta. Sebab, keduanya mengklaim anggaran dasar dan anggaran rumah tangga mereka yang benar.

Harkristuti menyatakan, kubu Agung Laksono Cs sudah melayangkan gugatan ke pengadilan. Dia mengungkapkan, Kemenkumham tidak akan mengintervensi keputusan partai. 

"Jadi mereka kan sudah mengajukan Jumat lalu ke pengadilan. ‎Menyatakan bahwa munas yang dilakukan Aburizal tidak sah," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Harkristuti Harkrisnowo menyatakan ‎laporan susunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News