Kemenlu Bebaskan 6 WNI yang Disandera di Libya

Kemenlu Bebaskan 6 WNI yang Disandera di Libya
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berhasil membebaskan enam anak buah kapal (ABK) Salvatur 6 berbendera Malta yang ditahan kelompok bersenjata Benghazi, Libya.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, proses pembebasan enam ABK asal Indonesia itu melibatkan beberapa pihak.

Selain Kemenlu, ada juga peran dari Badan Intelijen Negara (BIN) serta KBRI Tripoli.

Berkat kerja sama yang solid, tim gabungan berhasil menyelamatkan enam WNI yang disandera sejak 23 September 2017.

“Akhirnya 27 Maret 2018 sekitar pukul 12:30 waktu setempat, enam ABK kita bisa dibebaskan oleh kelompok bersenjata dengan kerja keras tim gabungan dari Kemenlu, BIN dan KBRI Tripoli, serta KBRI Tunis," ujar Retno, Senin (2/4).

Retno menambahkan, proses pembebasan tidak mudah karena daerah itu adalah kawasan konflik yang berbahaya.

Lima hari usai komunikasi terputus, Retno menerima informasi adanya ABK yang disandera.

Pihaknya pun mengerahkan seluruh usaha untuk memulai proses pembebasan.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berhasil membebaskan enam anak buah kapal (ABK) Salvatur 6 berbendera Malta yang ditahan kelompok bersenjata Benghazi, Libya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News