Kemenlu Bebaskan 6 WNI yang Disandera di Libya
Senin, 02 April 2018 – 20:32 WIB
"Kami komunikasi dengan KBRI Tripoli dan KBRI Tunis. Kami juga komunikasi dengan keluarga dan ABK untuk memastikan bahwa ABK kita baik-baik saja," tambah Retno.
"Alhamdulillah dapat kami selamatkan kurang lebih enam, tujuh bulan. Ini pembebasan yang cukup sulit dan butuh perhitungan matang," tegas Retno.
Dia menambahkan, pihaknya masih terus berupaya membantu para korban agar hak-haknya dipenuhi.
"Ini merupakan tugas yang kami upayakan dengan baik untuk melindungi WNI di luar negeri," kata Retno. (jos/jpnn)
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berhasil membebaskan enam anak buah kapal (ABK) Salvatur 6 berbendera Malta yang ditahan kelompok bersenjata Benghazi, Libya.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pendapat Hikmahanto Juwana soal Kemungkinan Normalisasi Hubungan Indonesia-Israel
- Kemenlu & IJMI Gelar Seminar, 'Cegah Kerja Paksa & Perdagangan Orang'
- Mbak Rerie Nilai Kepedulian Masyarakat Indonesia pada Warga Palestina Sangat Tinggi
- BP2MI Sampaikan Kabar Duka, Kapal Tempat PMI Bekerja Tenggelam di Perairan Korsel
- Menlu Retno: Tidak Boleh Ada Negosiasi, Israel Harus Mundur Sekarang!
- Prabowo Jadi Menteri Paling Berprestasi versi Mediawave, Disusul Retno Marsudi