Kemenlu Harus Jelaskan Alasan Ada Pembatasan WNA Masuk Papua
Selasa, 03 September 2019 – 19:58 WIB

Massa memblokade pintu masuk Jl.Trikora Wosi Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8). Foto: Toyiban/Antara
"Kami sebagai mitra Menkominfo, akan kami minta keterangannya. Baru setelah itu Komisi I akan melihat dan memberikan rekomendasi," lanjut dia.
Selain hal itu, Komisi I DPR RI akan mencecar pemerintah melalui Kemenlu terkait pembatasan warga negara asing menuju Papua. Hingga kini Komisi I DPR belum menerima alasan jelas atas kebijakan tersebut.
"Kami akan panggil Menlu untuk bisa menjelaskan permasalahan ini. Sebab, masalahnya cukup kompleks," timpal dia.(mg10/jpnn)
Hingga kini Komisi I DPR belum menerima alasan jelas atas kebijakan Kemenlu terkait pembatasan warga negara asing menuju Papua.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB