KemenPAN-RB: Belum Ada Formulasi Penyelesaian Honorer K2

jpnn.com - JAKARTA - Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan, pemerintah belum menyiapkan formulasi penyelesaian honorer kategori dua (K2). Apalagi ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menutup peluang bagi honorer berusia di atas 35 tahun menjadi CPNS.
"Belum ada formulasinya, ini peta kan berubah semua karena ada putusan MK," kata Setiawan kepada JPNN.com, Minggu (6/9).
Dia mengakui, ada kesepakatan dengan Komidi II DPR tentang penyelesaian honorer K2. Hanya saja kesepakatan itu perlu dibahas lagi mengingat putusan MK sudah jelas.
"Apakah putusan MK itu juga berlaku untuk honorer K2 atau di luar itu, kami belum tahu. Ini pembahasannya kan masih berlanjut," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR bersepakat mengangkat honorer K2 tahun ini. Penyelesaiannya menggunakan formulasi khusus untuk mengisi kuota 30 ribu yang ditinggalkan honorer K2 bodong.(esy/jpnn)
JAKARTA - Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir