KemenPAN-RB, BKN, Kemendikbudristek Sepakat P1 Tanpa Formasi PPPK 2022 Diakomodasi, Alhamdulillah 

KemenPAN-RB, BKN, Kemendikbudristek Sepakat P1 Tanpa Formasi PPPK 2022 Diakomodasi, Alhamdulillah 
KemenPAN-RB, BKN, Kemendikbudristek Sepakat P1 Tanpa Formasi PPPK 2022 Diakomodasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Panselnas, lanjutnya, telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi PPPK guru 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi. 

"Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” ujar Dirjen Nunuk Suryani.

Senada itu, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto, mengatakan koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini. 

Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. 

Pada pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan. 

Sementara, pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas.

“Kami berterima kasih atas kesabaran para peserta seleksi untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai," ucap Aris.

Deputi Alex menyampaikan pengumuman PPPK guru 2022 akan segera dilaksanakan paling lambat 10 Maret 2023. Panselnas mengimbau para guru bisa menunggu pengumuman tersebut. 

KemenPAN-RB, BKN, Kemendikbudristek sepakat P1 tanpa formasi PPPK 2022 dapat diakomodasi, Alhamdulillah 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News