Kemenpan-RB Dorong Moratorium Perjalanan Dinas

Kemenpan-RB Dorong Moratorium Perjalanan Dinas
Kemenpan-RB Dorong Moratorium Perjalanan Dinas
JAKARTA--Usulan moratorium perjalanan dinas pejabat daerah ke kota-kota besar maupun luar negeri didukung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Langkah ini dinilai bijak dalam upaya efisiensi anggaran dan searah dengan kebijakan reformasi birokrasi.

"Kami mendukung usulan anggota Komisi II untuk menghentikan perjalanan dinas kepala daerah maupun pejabat daerah ke Jakarta atau kota-kota besar lainnya serta ke luar negeri. Karena memang setiap perjalanan dinas kepala daerah makan anggaran yang banyak," kata Deputi Kelembagaan Kemenpan-RB Ismadi Ananda, Minggu (27/11).

Di dalam Peraturan Menteri Keuangan, terang Ismadi, sebenarnya sudah ada batasan bagi kepala daerah maupun pejabat melakukan lawatan ke luar wilayahnya. Namun kenyataan di lapangan, tidak sedikit kepala daerah yang hampir setiap minggu ke luar daerah.

"Kalau kepala daerahnya lebih banyak di luar daerah, bagaimana bisa dia menjalankan pemerintahan dengan baik. Jangan karena ada sekretaris daerah, tugasnya dilimpahkan ke sekda. Begitu terpilih sebagai pimpinan daerah, kada harusnya lebih dekat dengan rakyatnya dan bukannya memanfaatkan kesempatan jalan-jalan ke kota-kota besar," tuturnya.

JAKARTA--Usulan moratorium perjalanan dinas pejabat daerah ke kota-kota besar maupun luar negeri didukung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News