Kemenpan-RB Empati Honorer, Tapi Tak Bisa Terabas UU
Senin, 08 Februari 2016 – 19:27 WIB
“Artinya, gelombang pengangkatan tenaga honorer K2 harus sudah selesai setelah pengangkatan CPNS pada 2014,” imbuhnya. (rmn)
SURABAYA – Menpan-RB Yuddy Chrisnandi dalam beberapa kesempatan mengatakan, tidak ada diskresi menteri yang bisa mengalahkan Peraturan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi