KemenPAN-RB Godok Usulan Jabatan Fungsional TNI

jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyambut baik inisiatif Kementerian Pertahanan yang menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Presiden tentang Jabatan Fungsional (Jabfung) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rancangan Perpres inipun menurut Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja akan segera diselesaikan.
"Rancangan Perpres sesegera mungkin kita tuntaskan. Nantinya kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dan langsung cek akhir," kata Setiawan, Kamis (9/10).
Dijelaskan Setiawan yang juga Plt SesmenPAN-RB ini, Perpres tersebut sangat diperlukan karena penghargaan terhadap jabatan fungsional di lingkungan TNI tidak sebanding dengan jabatan struktural. Akibatnya perwira TNI yang ditempatkan pada jabfung merasa kurang memiliki harapannya. Padahal, Jabfung adalah bagian penting dalam organisasi karena merupakan pelaksana tugas pokok.
"Dengan adanya Perpres tentang Jabfung TNI, tunjangan yang didapatkan setara jabatan struktural," ucapnya.
Ditambahkan Setiawan, pemerintah sudah mulai mengurangi jabatan struktural dan memperbanyak jabatan fungsional agar lebih efektif. Dia mencontohkan paguyuban KemenPAN-RB yang telah memangkas beberapa jabatan stuktural eselon satunya. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyambut baik inisiatif Kementerian Pertahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025