KemenPAN-RB: Rekomendasi Mendagri Hanya Berlaku Sampai 30 Juni
Kamis, 10 Juni 2021 – 23:00 WIB

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji. Foto: dokumen antaranews
Dikatakan, akhir Juni 2021 sejatinya di pemerintah daerah harus sudah ada pengangkatan dan pelantikan. Artinya, para pejabat administrasi yang akan disetarakan harus sudah mendapatkan rekomendasi dari Mendagri sebagai syarat untuk pelantikan ke dalam JF.
Hal ini menurut Aba, perlu diperhatikan karena hasil penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan dengan tenggat waktu hingga 30 Juni 2021 akan dilaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI. “Prosesnya itu akan dikoordinasikan oleh gubernur untuk kabupaten dan kota. Sehingga saat ini harusnya usulan teman-teman di kabupaten dan kota harus sudah masuk ke provinsi, agar nantinya punya standar yang sama,” jelasnya. (esy/jpnn)
Kemenpanrb mewanti-wanti pemerntah daerah untuk segera mengusulkan penyetaraan jabatan fungsional PNS paling lambat 30 Juni
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan