KemenPAN-RB Siapkan Aturan Baru Rumah Sakit Daerah
Kamis, 24 Agustus 2017 – 18:42 WIB
"Ini penting untuk mengurangi tumpang-tindih tugas dan fungsi baik internal maupun eksternal pada organisasi pemda, mengurangi fragmentasi tugas dan fungsi. Selain itu untuk menyempurnakan diferensiasi organisasi pemda agar lebih tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(esy/jpnn)
Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden mengenai kelembagaan rumah sakit daerah. Menyusul diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2014
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?