KemenPAN-RB: Sistem Penggajian Diubah, PNS akan Terima Lebih Besar
Sebaliknya bila mutasi dilakukan karena kinerjanya kurang, PNS tersebut menerima gaji sesuai kelas jabatan di tempat baru.
"Memang aturan baru ini akan membuat gaji PNS naik turun. Namun, ada ketentuan di salah satu pasal, pimpinan instansi harus mengupayakan gaji PNS yang menduduki JPT seperti gaji di instansi sebelumnya. Contohnya, PNS dari pusat ke daerah, daerah harus membayarkan sesuai standar pusat," bebernya.
Dia menambahkan, gaji baru PNS ini akan diberlakukan serentak paling lambat 2019. Sebab, Kementerian Keuangan harus menyesuaikan dengan kondisi fiskal. Namun, dengan model penggajian baru, PNS yang berkinerja bagus akan mendapatkan income lebih besar dibanding pegawai dengan kinerja biasa. (esy/jpnn)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berencana akan mengubah total sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?