KemenPAN-RB Terima Aduan PNS Dilarang Berjanggut

jpnn.com - JAKARTA - PNS berjilbab sudah biasa, tapi bagaimana dengan pegawai tampil berewokan atau rambut gondrong? Ini masih menjadi masalah di sejumlah instansi.
Menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, pihaknya menerima pengaduan PNS dari salah satu instansi yang mengaku dilarang memelihara janggut.
"PNS ini mengaku ditegur atasannya karena berjanggut. Karena disuruh potong janggut, PNS ini merasa tidak nyaman dan meminta petunjuk KemenPAN-RB," terang Herman kepada JPNN, Minggu (30/8).
Dijelaskannya, di dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS butir ke-17 disebutkan setiap PNS wajib menaati aturan kedinasan yang ditetapkan pejabat berwenang. Itu berarti PNS harus patuh dengan aturan di tempat dia bekerja.
"Terkait dengan pengaduan PNS yang dilarang berjanggut kembali kepada aturan kedinasan di instansi tersebut," ucapnya.
Meski begitu, menurut mantan pejabat di Sumedang ini, selama pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu dan tidak ada aturan kedinasan, PNS berewokan tidak masalah.
"Kalau di instansinya tidak ada larangan untuk memelihara janggut, tidak fair kalau PNS-nya ditegur. Pimpinan instansi juga tidak boleh sewenang-wenang kepada bawahannya. Kecuali ada aturan yang melarang, PNS-nya harus taat. Kalau tidak mau taat aturan, pimpinan instansi bisa menegur PNS-nya, tentu caranya sesuai PP 53/2010," paparnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - PNS berjilbab sudah biasa, tapi bagaimana dengan pegawai tampil berewokan atau rambut gondrong? Ini masih menjadi masalah di sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025