KemenPAN-RB Tetapkan 558 Unit Kerja sebagai Wilayah Bebas Korupsi
Senin, 20 Desember 2021 – 21:39 WIB

Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Ilustrasi. Foto: Kemenpan-RB
Hal ini dimaksudkan agar momentum Hari Anti Korupsi mampu menjadi pemicu bagi seluruh instansi pemerintah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkret, sistematis, dan berkelanjutan.
Upayanya melalui penerapan program reformasi birokrasi yang telah ditetapkan dalam grand design dan road map reformasi birokrasi nasional, strategi nasional pencegahan korupsi (STRANAS-PK), rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN), serta program nawacita. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sebanyak 558 unit kerja ditetapkan sebagai wilayah bebas korupsi oleh KemenPAN-RB
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- Pemprov Jateng Raih MCP Tertinggi dari KPK, Buktikan Komitmen Antikorupsi