KemenPAN-RB Tunggu Usulan Formasi CPNS & PPPK 2023, Ditenggat April, Honorer Harus Kawal!

jpnn.com, JAKARTA - Proses pengadaan CPNS dan PPPK 2023 dimulai, menyusul diterbitkannya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas yang diterbitkan 14 Maret.
Dalam surat MenPAN-RB Nomor B/ /M.SM.01.OO/2023 disebutkan perihal pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2023, baik CPNS maupun PPPK.
"Tahun ini pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023," kata MenPAN-RB Azwar Anas.
Dia menjelaskan usulan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
Untuk usulan jabatan fungsional dapat pula diusulkan untuk semua jenjang jabatan fungsional sesuai dengan peraturan masing-masing jabatan fungsional dan akan ditetapkan sesuai ketersediaan instrumen seleksi.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan usulan kebutuhan ASN CPNS dan PPPK sebagai berikut:
1. Instansi Pusat
Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) tahun 2023 serta kesediaan/kemampuan anggaran.
KemenPAN-RB tunggu usulan formasi CPNS & PPPK 2023, instansi ditenggat April, honorer harus kawal!
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini