Kemenparekraf Genjot Wisata Syariah
Spa, Hotel, dan Restoran Wajib Sertifikasi Halal
Rabu, 09 Januari 2013 – 07:22 WIB
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang menyiapkan sistem pariwisata baru. Mereka kini mengembangkan wisata syariah. Seluruh objek wisata dan pendukungnya harus memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI. Sapta lantas mengatakan sistem yang akan dijalankan dengan skema yang baku. Yakni semua pendukung pariwisata harus bersertifikat halal dari MUI. Seperti hotel, restoran, travel, hinnga pelayanan spa.
Keterangan itu disampaikan Wamenparekraf Sapta Nirwandar di kantor MUI kemarin. Dia mengatakan potensi wisata syariah ini luar biasa.
Baca Juga:
Dia memperkirakan jika program ini sukses, bisa menyedot sampai 6 juta wisatawan asing dengan omset bisa sampai ratusan miliar dolar AS. "Membuat bank syariah sebagai alternatif saja sukses, saya kira ini juga," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang menyiapkan sistem pariwisata baru. Mereka kini mengembangkan wisata
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan