Kemenparekraf Menggelar Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata

Kemenparekraf Menggelar Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata
Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf menggelar Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata di Hotel Sultan. Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf melalui Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan menggelar evaluasi Certification of Tourism Human Resources atau Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata bertujuan untuk:

  • Memfasilitasi calon tenaga kerja/tenaga kerja pariwisata mendapatkan sertifikat kompetensi melalui suatu uji kompetensi oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang terakreditasi BNSP.
  • Memfasilitasi kerja sama antara LSP dengan industri pariwisata dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja bersertifikat kompetensi.
  • Mempercepat pengakuan industri pariwisata terhadap tenaga kerja pariwisata bersertifikat.
  • Memastikan meningkatnya partisipasi perempuan dalam program sertifikasi kompetensi.

Program ini merupakan unggulan Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan yang menggunakan dana Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) dari World Bank.

Kemenparekraf bekerja sama dengan Bank Dunia melaksanakan Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) atau Indonesia Tourism Development Project (ITDP) yang menggunakan dana PHLN.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari berbagai program Kemenparekraf yang bertujuan untuk percepatan pemulihan dan peningkatan produktivitas sektor parekraf melalui upskilling (peningkatan kompetensi), reskilling (penguatan kompetensi), dan new skilling (penambahan kompetensi baru)," kata Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf Martini Mohamad Paham.

Sertifikasi itu juga diharapkan menciptakan peluang kerja dan peluang usaha bagi SDM Parekraf yang berkompeten dan berkelanjutan.

"Program ini juga bentuk penerapan strategi utama Kemenparekraf, yaitu inovasi, adaptasi, dan kolaborasi," tutur Martini.

Kegiatan sertifikasi juga merupakan salah satu bagian dari rangkaian Program Pengembangan dan Pengakuan Kompetensi SDM Pariwisata, yang bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pasokan tenaga kerja terampil bagi sektor pariwisata.

Program ini juga bentuk penerapan strategi utama Kemenparekraf, yaitu inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News