Kemenpera Butuhkan Dana Rp46 Triliun
Kamis, 10 Januari 2013 – 16:49 WIB

Kemenpera Butuhkan Dana Rp46 Triliun
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berupaya memenuhi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia yang mencapai 13,5 juta unit rumah. Namun, untuk memenuhi jumlah itu diperlukan dana yang sangat besar. Pemerintah hanya hanya menargetkan akan membangun 10 persen dari kebutuhan itu, yaitu 1,35 juta rumah.
"Anggaran perumahan yang ideal untuk program perumahan jumlahnya sekitar Rp46 triliun. Dana tersebut untuk membiayai pembangunan 13,5 juta rumah masyarakat," kata Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz di Jakarta, Kamis (10/1).
Meski anggaran perumahan tidak terlalu besar, namun menurut politisi PPP ini, pemerintah tetap berupaya memberikan subsidi dan dana stimulan perumahan untuk masyarakat. Salah satunya adalah program perumahan swadaya untuk masyarakat di seluruh Indonesia.
"Sebetulnya targetnya tidak banyak, tapi pemerintah memberikan perhatikan khusus terhadap program tersebut," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berupaya memenuhi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia yang mencapai 13,5 juta
BERITA TERKAIT
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel