Kemenperin Dorong IPS Bermitra dengan Peternak Lokal

Kemenperin Dorong IPS Bermitra dengan Peternak Lokal
Sapi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang peredara susu.

Permentan ini mengamanatkan industri pengolahan susu dan importir untuk bermitra dengan peternak sapi perah lokal dalam upaya peningkatan produksi dan kualitas susu segar dalam negeri (SSDN).

Ini juga sejalan dengan target pencapaian kontribusi SSDN sebesar 40 persen pada tahun 2020 dan 60 persen pada 2025. (jos/jpnn)


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap mendorong industri pengolahan susu (IPS) segera bermitra dengan peternak lokal.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News