Kemenperin: Nilai Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Tak Capai 1 Miliar Dolar AS
Kamis, 23 Januari 2025 – 06:00 WIB

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif (ANTARA/HO-Kemenperin)
Lebih lanjut, dia mengatakan, investasi Apple pada periode 2020-2023 juga belum sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku. Apple terbukti dan mengakui masih memiliki utang investasi senilai 10 juta dolar AS pada periode tersebut yang jatuh tempo pada bulan Juni 2023.
Febri mengatakan ketidakpatuhan dapat menyebabkan Apple dikenai sanksi penambahan modal investasi baru, pembekuan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga pencabutan sertifikasi tersebut. (antara/jpnn)
Kemenperin mengungkap nilai investasi Apple untuk pabrik AirTag di Batam hanya sebesar 200 juta dolar AS.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- iPhone 16 Series Akhirnya Resmi Dijual di Indonesia, Cek Harganya di Sini
- Meta Kembangkan Instagram Khusus iPad? Patut Ditunggu!
- Apple Sebut iPhone 16 Series Sudah Bisa Dipesan Mulai 11 April 2025
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Apple Bakal Menghadirkan Fitur Penerjemah Percakapan di AirPods, Wow!