Kemenperin: Perlu SKB Antarkementerian untuk Mengatur SSDN

Kemenperin: Perlu SKB Antarkementerian untuk Mengatur SSDN
Susu segar. Foto IST

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) sudah mengeluarkan Permentan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu. Beleid ini mengamanatkan IPS dan Importir untuk menyerap SSDN dan melakukan kemitraan dalam upaya peningkatan kualitas dan produktivitas peternak sapi perah lokal.(chi/jpnn)


Kemenperin, saat ini sedang merumuskan Peraturan Kementerian Perindustrian (Permenperin) tentang Pengembangan Industri Susu Nasional.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News