Kemenpora Berencana Gelar Rapat Koordinasi Nasional Bidang Pemberdayaan Pemuda di Surabaya

Kemenpora Berencana Gelar Rapat Koordinasi Nasional Bidang Pemberdayaan Pemuda di Surabaya
Menpora Zainudin Amali (tengah) berencana menggelar apat Koordinasi Nasional Bidang Pemberdayaan Pemuda. Foto: Menpora

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda terus memberikan perhatian terhadap kualitas pemberdayaan pemuda di Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenpora akan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Pemberdayaan Pemuda Tahun 2022.

Rakor yang mengambil tema “PERCEPATAN SINERGI PENINGKATAN KINERJA PEMBERDAYAAN PEMUDA akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai dari 15 hingga 17 Maret 2022 di Shangri-la Hotel, Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan rakor tersebut rencananya akan dibuka langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga RI Zainudin Amali.

Kegiatan rakor digelar sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, Peraturan Presiden No 61 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2018 tentang Strategi, Capaian dan Kurikulum Sentra Pemberdayaan Pemuda.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan strategi peningkatan pembangunan kepemudaan, yakni dengan dilaksanakan rapat koordinasi bidang pemberdayaan pemuda yang melibatkan Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah dan perwakilan komunitas pemuda untuk peningkatan kapasitas baik individu maupun kelembagaan dalam pelayanan kepemudaan baik di pusat ataupun daerah dengan melibatkan partisipasi pemuda sebagai subjek dan objek dalam pembangunan,” tutur Faisal Abdullah.

Adapun maksud dari digelarnya kegiatan ini adalah sebagai wadah konsolidasi dan koordinasi bagi para unsur pelaksana pelayanan kepemudaan nasional di tingkat pusat dan daerah untuk mendapatkan berbagai masukan dan penguatan substansi serta kesesuaian cara memandang terhadap perancangan kebijakan, program/kegiatan dan aktivitas kepemudaan nasional, seperti tercantum dalam perjanjian kinerja Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda serta bertujuan untuk:

1. Meningkatkan kapasitas kelembagaan, koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan Kemenpora dengan K/L/D serta stakeholders kepemudaan di pusat dan daerah.
2. Meningkatkan pemahaman dan implementasi IPP sebagai dasar penyusunan kebijakan dan alat ukur keberhasilan pelayanan kepemudaan baik pusat maupun daerah.
3. Meningkatkan kajian, advokasi kebijakan dan perlindungan pemuda di pusat dan daerah.
4. Mengkoordinasikan optimalisasi sumber daya pada Pemerintah, Pemerintah Daerah, pemuda kader nasional dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam mendukung kinerja pemberdayaan pemuda.
5. Mendukung percepatan penyusunan Rencana Aksi Daerah Kepemudaan dalam mengimplementasikan IPP dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
6. Meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan baik pusat maupun daerah.

Dari 6 tujuan rakor di atas memiliki sasaran di antaranya;
1. Tercapainya kesamaan persepsi dan keyakinan bahwa kebijakan kepemudaan nasional akan berlangsung secara sistemik, bertahap, dan berkelanjutan
2. Terjalinnya hubungan kerja yang harmonis dan saling bersinergi antara stakeholder untuk membangun kepemudaan baik di pusat maupun daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda
3. Terumuskannya pola pelaksanaan isu-isu pokok dan kebijakan-kebijakan terobosan di bidang kepemudaan yang terkait IPP dan TPB, baik di tingkat nasional maupun turunannya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Pada sesi pembukaan kegiatan Rakornas turut serta dibuka Kegiatan Lokakarya Pembibitan Olahraga dan Rakornas BAPOPSI Tahun 2022 melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. Kegiatan tersebut diikuti oleh 70 orang yang terdiri dari 34 orang Kepala Dinas yang menangani Olahraga 34 orang perwakilan BAPOPSI dari masing-masing Provinsi, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan Pengurus PP BAPOPSI. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah sosialisasi dan sinkronisasi kegiatan antara pusat dan daerah dalam rangka RPJMN IV 2020-2024 serta melakukan sinergitas dalam mendukung implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Kegiatan ini juga melibatkan beberapa kementerian dan lembaga lain terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementeriaan Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Kesehatan, Badan Pusat Statistik, dan Kementerian Sosial.

Serta BKKBN, Komenterian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi, TNI Angkatan Darat, Kementerian Ketenagakerjaan, PT Telkom, Kementerian Koperasi dan UKM, Komite Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Pemuda dan Anak, Kementerian Pertanian, POLRI.(dkk/jpnn)


Kemenpora akan gelar rapat Koordinasi Nasional Bidang Pemberdayaan Pemuda Tahun 2022 di Surabaya


Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News