Kemenpora Minta Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan Desa Bekerja Bak Prajurit TNI

Kemenpora Minta Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan Desa Bekerja Bak Prajurit TNI
Ilustrasi.

jpnn.com - PEMBEKALAN peserta program pemuda sarjana penggerak pembangunan di perdesaan (PSP3) merupakan program prioritas Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Tentu saja tujuannya adalah untuk mewujudkan kemandirian pemuda, sekaligus untuk mendorong percepatan pembangunan desa.

Kegiatan pembekalan tersebut dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 16 hingga 29 September di Pusat Pendidikan Pembekalan Angkutan (Pusdik Bekang) Kodiklat TNI Angkatan Darat, Cimahi, Jawa Barat. 

"Ini sangat penting karena dapat memberikan bekal pengalaman, meningkatkan wawasan dan mengasah kecakapan sebelum diterjunkan ke desa," kata Deputi II bidang Pengembangan Pemuda Sakhyan Asmar, Senin (28/9).

Selanjutnya, Sakhyan mengatakan, peserta akan diterjunkan di 482 desa dari 179 kecamatan dan 68 kabupaten/kota.

Keberhasilan peserta program PSP3 dalam menjalankan tugas di desa masih harus diuji di masyarakat. Menurutnya, pembekalan yang diikuti mendapatkan berbagai materi dari para narasumber dan instruktur semata-mata hanya sebagai sarana pembuka jalan.

"Keberhasilan sangat tergantung kepada kesungguhan, kerja keras dan kerja cerdas para peserta programm PSP3 untuk menjadikan mandiri," tambah Sakhyan.

Hari ini, peserta program PSP3 akan mengakhiri pembekalan dan besok akan menuju desa penempatan. Dalam hal ini Sakhyan berpesan, ada beberapa pesan untuk peserta.

Pertama, masa kontrak peserta program yang relatif singkat hanya 1 tahun dibandingkan angkatan sebelummnya yaitu 2 tahun, maka peserta harus segera melakukan percepatan tindakan sehingga hasil kemandirian dapat segera dirasakan hasilnya baik untuk diri sendiri sebagai tujuan utama maupun masyarakat.

PEMBEKALAN peserta program pemuda sarjana penggerak pembangunan di perdesaan (PSP3) merupakan program prioritas Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News