Kemenpora Terbitkan Surat Protokol Kewaspadaan Pencegahan Wabah COVID-19

Kemenpora Terbitkan Surat Protokol Kewaspadaan Pencegahan Wabah COVID-19
Menpora Zainudin Amali (tengah). Foto: Kemenpora

Mengingat dampak virus Corona (COVID-19) secara global mengakibatkan penundaan dan pembatalan event olahraga internasional, regional dan nasional, sehingga berdampak pada tidak terlaksananya kegiatan event dan Pelatnas seperti kegiatan try out, try in dan training camp yang dilakukan oleh MOK, maka bagi MOK

yang sudah memperoleh bantuan APBN dari Kemenpora, dimungkinkan untuk mengajukan perubahan program dan anggaran dengan mekanisme sesuai Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 12 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknik Penyaluran Bantuan Pemerintah Untuk Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

F. Protokol Kewaspadaan Pencegahan Virus Corona (COVID-19) Dalam Melakukan Olahraga Massal Non Prestasi

Bagi warga masyarakat yang tetap rutin mengikuti kegiatan olahraga secara massal seperti kegiatan senam bersama di hari-hari tertentu, di tempat umum terbuka dan atau tertutup, maka sangat direkomendasikan untuk:

1 . Menjaga jarak dalam melakukan kegiatan olahraga sejauh minimal 1 s/d. 2 meter.

2. Tidak melakukan interaksi fisik secara langsung.

3. Peserta kegiatan olahraga secara massal disarankan untuk menggunakan masker.

4. Bagi yang diindikasikan sedang demam, batuk dan atau flu, diminta untuk meninggalkan lokasi dan harus dirujuk ke pelayanan kesehatan terdekat (Puskesmas / Klinik / Rumah Sakit).

Kemenpora meminta dengan sangat kepada seluruh Pemangku Kepentingan Bidang Keolahragaan terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020 ini untuk memperhatikan dan menaati Protokol ini bagi kepentingan kita bersama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News