Kemenpora Terbitkan Surat Protokol Kewaspadaan Pencegahan Wabah COVID-19
Mengingat dampak virus Corona (COVID-19) secara global mengakibatkan penundaan dan pembatalan event olahraga internasional, regional dan nasional, sehingga berdampak pada tidak terlaksananya kegiatan event dan Pelatnas seperti kegiatan try out, try in dan training camp yang dilakukan oleh MOK, maka bagi MOK
yang sudah memperoleh bantuan APBN dari Kemenpora, dimungkinkan untuk mengajukan perubahan program dan anggaran dengan mekanisme sesuai Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 12 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknik Penyaluran Bantuan Pemerintah Untuk Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.
F. Protokol Kewaspadaan Pencegahan Virus Corona (COVID-19) Dalam Melakukan Olahraga Massal Non Prestasi
Bagi warga masyarakat yang tetap rutin mengikuti kegiatan olahraga secara massal seperti kegiatan senam bersama di hari-hari tertentu, di tempat umum terbuka dan atau tertutup, maka sangat direkomendasikan untuk:
1 . Menjaga jarak dalam melakukan kegiatan olahraga sejauh minimal 1 s/d. 2 meter.
2. Tidak melakukan interaksi fisik secara langsung.
3. Peserta kegiatan olahraga secara massal disarankan untuk menggunakan masker.
4. Bagi yang diindikasikan sedang demam, batuk dan atau flu, diminta untuk meninggalkan lokasi dan harus dirujuk ke pelayanan kesehatan terdekat (Puskesmas / Klinik / Rumah Sakit).
Kemenpora meminta dengan sangat kepada seluruh Pemangku Kepentingan Bidang Keolahragaan terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020 ini untuk memperhatikan dan menaati Protokol ini bagi kepentingan kita bersama.
- Live Streaming Perempat Final Uber Cup 2024 Indonesia Vs Thailand, Cek Susunan Pemain
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- KNPI Angkat Topi atas Prestasi Timnas Garuda di Ajang Piala Asia 2024
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Pertamina Mandalika International Circuit jadi Magnet Pariwisata Olahraga