Kemenpora Terbitkan Surat Protokol Kewaspadaan Pencegahan Wabah COVID-19
Rabu, 18 Maret 2020 – 19:55 WIB
Menpora Zainudin Amali (tengah). Foto: Kemenpora
G. Protokol Kewaspadaan Pencegahan Virus Corona (COVID-19) Dalam Menyampaikan Laporan kepada Kemenpora
Pimpinan MOK wajib menyampaikan laporan secara berkala kepada Menteri Pemuda dan Olahraga secara berkala (bulanan) dan atau jika ada kejadian tertentu yang sangat mendesak tentang kondisi masing-masing MOK khususnya termasuk yang terkait ada atau tidaknya personel MOK yang diduga diduga terkena dan bahkan terkonfimasi tertular Virus Corona (COVID-19), mengingat sesuai Pasal 1 butir (33) Ul-J No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional disebutkan bahwa Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang keolahragaan.(ikl/jpnn)
Kemenpora meminta dengan sangat kepada seluruh Pemangku Kepentingan Bidang Keolahragaan terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020 ini untuk memperhatikan dan menaati Protokol ini bagi kepentingan kita bersama.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Glowing In The Dark di PIK Nite Run, Akan Ada Rekor MURI
- Pertandingan Sepakbola Duta Besar dan Jurnalis Perkuat Diplomasi Olahraga
- PORDI & Higgs Games Island Sukses Dorong Domino ke Kancah Global
- Diana Intimates Wear Luncurkan Koleksi Activewear, Tampil Bergaya saat Olahraga
- Hilangkan Lemak di Betis dengan Rutin Melakukan 4 Olahraga Ini