Kemenristek dan Kemendikbud Digabung, Bambang Brodjonegoro Pasrah
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan rapat pengganti Bamus DPR pada Kamis (8/4) telah menyepakati Surpres tersebut yaitu pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.
Kedua menurut dia, rapat pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Dia mengatakan, Pasal 19 ayat 1 UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bambang Brodjonegoro menyerahkan keputusan akhir kepada presiden soal penggabungan Kemenristek dan kemendikbud.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Anies Pernah Bikin Fasilitas Day Care Terbaik di Kemendikbud dan Balai Kota Jakarta
- Dirut BPJS Ketenagakerjaan Dukung Jaminan Sosial Masuk Kurikulum Merdeka
- Gen Z Berharap IKN Menjadi Peradaban Maju dan Manusiawi di Masa Depan
- Eks Menteri Bappenas Sebut Saat Ini adalah Momen Terbaik Memindahkan Ibu Kota
- IKN Jadi Mimpi Presiden Terdahulu yang Kini Diwujudkan Jokowi
- Pekan Kebudayaan Nasional Kembali Digelar Kemendikbudristek, Catat Jadwalnya!