Kemenristekdikti Bakal Cabut Izin 1.000 PTS

Kemenristekdikti Bakal Cabut Izin 1.000 PTS
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir. Foto: dok jpnn

Nah dari pada dicabut izinnya sebaiknya universitas-universitas dengan jumlah prodi sedikit itu untuk merger atau bergabung.

Bekti mengatakan di seluruh wilayah Jawa Timur jumlah PTS mencapai 330 unit. Dari jumlah itu, sekurangnya ada 44 unit kampus yang menyatakan siap untuk merger. Namun dia menegaskan usulan merger baru dibuka per 1 Januari 2018 nanti.

Dia mengatakan Kopertis Wilayah VII Jatim tahun depan akan membuka lebar akses usulan merger. Dalam kondisi normal usulan merger dibuka dua kali dalam setahun.

Tetapi tahun depan, Bekti mengatakan usulan merger tidak dibatasi. Sepanjang tahun bisa mengusulkan.

Diantara kampus yang dia ingat akan merger adalah Akademi Gizi Karya Husada Kediri dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Karya Husada Kediri.

Keduanya sama-sama di bawah yayasan Karya Husada. ’’Wujud baru merger-nya nanti tidak harus jadi universitas,’’ katanya.

Merujuk data Pangkalan Data Pendidikan Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) Kemenristekdikti jumlah dosen tetap Akademi Gizi Karya Husada Kediri ada delapan orang. Sedangkan jumlah mahasiswa tercatat ada 134 orang.

Kemudian untuk Stikes Karya Husada Kediri jumlah dosen tetapnya tercatat ada 43 orang. Sementara jumlah mahasiswanya mencapai 1.237 orang yang menyebar di lima unit prodi.

Kemenristekdikti memberi kesempatan PTS untuk merger atau bergabung dengan PTS lain supaya selamat dari pencabutan izin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News