Kemensos Dorong Pelaku Pungli Dana Warga Cacat Dipidana
Rabu, 15 Oktober 2014 – 10:59 WIB

Kemensos Dorong Pelaku Pungli Dana Warga Cacat Dipidana
Karena itu menghadapi kondisi ini, Samsudi berjanji pihaknya akan lebih teliti lagi sehingga pungli-pungli dapat terus diminimalisir.
Ditanya lebih jauh terkait adanya nama penerima bantuan yang telah meninggal dunia, Samsudi mengatakan, sistem yang dibangun juga telah mengantisipasinya.
“Kalau pada tahap seleksi calon penerima, misalnya ada yang sudah meninggal dunia tapi namanya masih tertera, itu kan prosesnya di daerah. Tapi kalau misalnya di tengah jalan si penerima meninggal dunia, itu uangnya harus kembali ke negara. Kan prosesnya by name, by address. Kalau tidak sesuai nama dengan alamat, maka dana bantuan yang dikirimkan lewat PT Pos tak bisa dicairkan,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kementerian Sosial, Samsudi, siap menindaklanjuti informasi dugaan adanya oknum pejabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh