Kemensos Percepat Penyaluran Bansos, BPNT Dapat Disalurkan secara Tunai
Rabu, 29 Desember 2021 – 12:35 WIB
“Arahan Ibu Mensos melakukan monev terkait penyaluran bansos agar tidak melewati 31 Desember,” kata Dadang.
Kepala Biro Humas Kemensos Hasim mengingatkan, penyaluran bansos PKH dan BPNT harus tetap memperhatikan unsur tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
“Untuk pengawasan, kami berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, yaitu Bareskrim Polri dan Kejaksan Agung RI,” katanya. (mrk/jpnn)
Kemensos terus mengejar tenggat pencairan bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat pada pada 31 Desember 2021
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing
- Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kompetensi SDM di Indonesia
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida