Kemensos Perkuat Pelopor Perdamaian di Tanah Air

Kemensos Perkuat Pelopor Perdamaian di Tanah Air
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat saat memberikan pembekalan kepada 200 peserta pemantapan Pelopor Perdamaian (PERDAMAI) di Jakarta, Rabu (20/9). Foto: istimewa for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial terus meningkatkan jumlah dan kompetensi Pelopor Perdamaian atau PERDAMAI di seluruh tanah air.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat menegaskan Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial menargetkan adanya pertumbuhan relawan Pelopor Perdamaian secara nasional sebanyak 200 sd 500 orang setiap tahunnya.

Sampai tahun 2020 diharapkan telah tersedia 5.000 Tenaga Pelopor Perdamaian.

"Mereka ini siap berperan menjadi relawan kemanusiaan untuk memelihara perdamaian dan keutuhan NKRI, termasuk melakukan pemetaan sosial, deteksi dini, kampanye perdamaian dan rekonsiliasi antar kelompok/komunitas yang berkonflik sosial serta pemulihan dan integrasi sosial.

Sekarang jumlah mereka sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 sudah tersedia tenaga Pelopor Perdamaian sebanyak 1.644 orang yang menyebar hampir di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

“Peran strategis Pelopor Perdamaian terbukti dibutuhkan ketika pemulangan Eks Gafatar, rekonsiliasi konflik sosial di Mesuji Lampung, penanganan penyintas petani Teluk Jambe, penanganan pengungsi Rohinga dan berbagai penanganan bencana sosial politik dan ekonomi di daerah rawan konflik sosial," tegas Harry Hikmat saat memberikan pembekalan kepada 200 peserta pemantapan Pelopor Perdamaian (PERDAMAI) di Jakarta, Rabu (20/9).

Harry menjelaskan masih seringnya konflik sosial dan bencana sosial lainnya di tanah air mendorong pemerintah terus meningkatkan jumlah Pelopor Perdamaian.

Disamping itu, pembentukan Pelopor Perdamaian juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial.

Kementerian Sosial terus meningkatkan jumlah dan kompetensi Pelopor Perdamaian atau PERDAMAI di seluruh tanah air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News