Kemensos Sanggup Rehabilitasi 32.000 Pecandu Narkoba
Penyembuhan Harus Total
Sementara itu, Khofifah menyebut meski anggaran terbatas penyembuhan terhadap pecandu narkoba tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Tujuannya, selain penyembuhan fisik, psikis pecandu juga harus sehat sebagai salah satu modal mereka kembali ke lingkungan sosialnya.
"Jadi mereka bisa tetap produktif saat kembali ke tengah-tengah masyarakat. Jika tidak total, bukan tidak mungkin mereka kambuh kembali ke narkoba," imbuhnya.
Khofifah menerangkan, seluruh IPWL di Indonesia yang berada dalam koordinasi Kemensos mengedepankan pendekatan Therapetic Community Approach. Saat ini, Kemensos sendiri tengah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi acuan pelayanan kepada para pencandu narkoba.
"Kami terus berbenah agar lebih maksimal, selanjutnya akan ada sertifikasi tambahan konselor dan satuan bakti pekerja sosial. Diikuti akreditasi IPWL," tutupnya.(jpnn)
Kementerian Sosial meyakini sanggup merehabilitasi 32.000 pecandu narkoba melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di seluruh
Redaktur & Reporter : Budi
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Pendaftaran PPPK 2024 Pintu Tol Honorer jadi ASN, Lihat Data Jomplang Ini
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang