Menteri Khofifah: PKH 2018 akan Jangkau 10 Juta KPM

Menteri Khofifah: PKH 2018 akan Jangkau 10 Juta KPM
Mensos Khofifah saat mennyaksikan penyaluran PKH Non Tunai di Bangka Belitung. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta jangkauan penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) lebih diperluas. Arahan sang presiden itupun langsung direspon cepat Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Mensos langsung mengerakkan jajarannya untuk merealisasikan peningkatan keluarga  penerima manfaat (KPM) dari 6 juta Keluarga untuk 2017 menjadi 10 juta KPM pada 2018 mendatang.

Sebelumnya, Jokowi mengumpulkan seluruh anggota Kabinet Kerja dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/4).

Dalam rapat yang membahas pagu indikatif RAPBN 2018 tersebut, Presiden menyampaikan sembilan arahan dengan dua di antaranya terkait subsidi untuk masyarakat ekonomi terbawah dan mengawal jalannya PKH.

"Presiden mengatakan PKH merupakan salah satu upaya pemerintah yang efektif dalam membantu keluarga prasejahtera. Beliau berpesan agar ada pendampingan, ada yang mengawal di situ. Kemudian juga meningkatkan sasarannya dari 6 juta menjadi 10 juta KPM."

"Artinya, Kemensos harus mulai menyiapkannya sejak saat ini agar pada Februari 2018 bantuan tersebut dapat mulai disalurkan," kata Khofifah di sela-sela menyerahkan Bantuan Sosial PKH Non Tunai untuk Provinsi Bangka Belitung, di Lapangan Keserasian Sosial Desa Silip, Kec. Riau Silip, Kab. Bangka, Rabu.

Dia yakin, perluasan jumlah KPM bakal memberikan dampak signifikan untuk menurunkan angka kemiskinan dan gini ratio.

"Saya yakin apabila tahun depan jumlah KPM menjadi 10 juta dan program ini dapat disinergikan dengan program subsidi yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga terkait seperti subsidi pupuk, listrik, pendidikan, kesehatan, elpiji maka diharapkan akan terwujud optimalisasi dan percepatan penurunan angka kemiskinan dan mempersempit kesenjangan," paparnya.

Presiden Joko Widodo meminta jangkauan penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) lebih diperluas. Arahan sang presiden itupun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News