Menteri Khofifah: PKH 2018 akan Jangkau 10 Juta KPM

Menteri Khofifah: PKH 2018 akan Jangkau 10 Juta KPM
Mensos Khofifah saat mennyaksikan penyaluran PKH Non Tunai di Bangka Belitung. Foto: source for JPNN

Kemensos terus melakukan berbagai persiapan di antaranya koordinasi dengan bank penyalur untuk PKH non tunai, pemetaan agen bank sesuai dengan pemetaan data KPM, anggaran, serta menyiapkan tenaga Pendamping PKH.

"Sesuai arahan Presiden maka kami akan siapkan pendamping PKH, tujuannya tentu saja agar dana bantuan ini dikawal hingga tepat sasaran, agar uangnya digunakan secara produktif," paparnya.

Mensos mengatakan jumlah pendamping PKH secara keseluruhan mencapai 25 ribu personil. Dengan penambahan KPM baru sebanyak empat juta KPM, maka diperkirakan akan memerlukan tambahan 16 ribu Pendamping PKH.

Sementara itu Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengungkapkan setiap satu pendamping bertugas untuk melakukan pendampingan terhadap 200--250 KPM. Ia mengungkapkan pada triwulan ketiga tahun 2017 pihaknya akan mulai melakukan rekrutmen, uji kompetensi, hingga menyiapkan bimbingan teknis untuk pendamping baru jika telah cair ABNP.

"Diharapkan mereka siap kerja per Januari 2018 dimulai dengan memastikan siapa calon KPM yang memiliki eligibilitas PKH," katanya.

Program ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial, mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dalam jangka pendek, serta memutus rantai kemiskinan dan kesenjangan dalam jangka panjang.

Sasaran PKH adalah komponen kesehatan terdiri atas ibu hamil dan balita, komponen pendidikan yaitu anak usia sekolah dari SD--SMA, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia di atas 70 tahun. 

Selain menyerahkan bantuan sosial, kehadiran Khofifah di Bangka Belitung juga untuk meresmikan aplikasi Bumil Resti, aplikasi Kembang Desa, Program Buratuhiri (Orang Tua Hidup Sendiri) dan Program Bunaktuslah (Perburuan Anak Putus Sekolah).

Presiden Joko Widodo meminta jangkauan penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) lebih diperluas. Arahan sang presiden itupun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News