Kementan Beberkan Upaya Penanganan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku di Indonesia
Senin, 13 Juni 2022 – 19:30 WIB

Kementerian Pertanian (Kementan) membeberkan penanganan berbagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia. Foto: Humas Kementan
“Penyakitb ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan fakta di lapangan menunjukan bisa disembuhkan,“ ungkap Kuntoro.
Berdasarkan aplikasi siagapmk.id yang bersumber dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Isikhnas) dan dilengkapi dengan laporan dari pemerintah daerah terkait pekembangan PMK di indonesia, PMK tercatat menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten.
Adapun per hari ini, Sen (13/6), jumlah hewan sakit sebanyak 150.630 ekor, jumlah hewan yang sembuh sebanyak 39.887 ekor, jumlah hewan potong bersyarat sebanyak 893 ekor. (jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) membeberkan penanganan berbagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH