Kementan Berikan Bantuan 21 Unit Alsintan untuk Lampung Selatan

Kementan Berikan Bantuan 21 Unit Alsintan untuk Lampung Selatan
Ilustrasi alsintan. Foto: Kementan

jpnn.com, KALIANDA - Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan sebanyak 21 unit alat mesin pertanian (alsintan) untuk sektor pertanian di Lampung Selatan.

Kementan memberikan bantuan ini berdasar aspirasi dari Ketua Komisi IV DPR Sudin. Pemberian bantuan itu langsung dilakukan Sudin di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Lampung.

Bantuan Alsintan ini berupa 5 unit traktor roda empa, tiga unit traktor roda dua, kemudian dua unit combine harvester, satu unit power thresher mobile, tiga unit cultivator, serta tujuh unit pompa air (alkon).

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan alsintan ini diberikan kepada dua kategori.

Pertama, kategori masyarakat yang merupakan kelompok tani (poktan), gabungan kelompok tani (gapoktan), usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA), koperasi petani, dan kelompok usaha bersama (KUB) serta masyarakat tani.

"Kategori kedua ialah pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dan Korem/Kodim. Untuk itu, sebelum mengajukan bantuan alsintan, kami akan pastikan petani sudah termasuk ke dalam dua kategori tersebut," ujar Mentan SYL, Senin (1/2).

Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan sehingga peralatan mesin pertanian yang dibutuhkan dapat terpenuhi dengan baik.

Selain itu, juga untuk memastikan alsintan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan apabila alsintan bisa dikelola dengan baik akan memberi penghasilan tambahan bagi poktan atau gapoktan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News