Kementan Cabut 1.147 Izin Merek Pestisida yang Langgar Aturan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mencabut 1.147 izin pestisida karena melanggar berbagai ketentuan. Salah satu alasannya adalah mengurangi komposisi, sehingga tidak lagi sesuai dengan yang didaftarkan ke pemerintah.
“Sudah ada 1.147 izin pendaftaran pestisida yang kami cabut. Ditahun 2019 ada dua merek yang kita cabut,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy, Rabu (2/10).
Menurut Sarwo Edhy, alasan pencabutan izin pendaftaran pestisida itu karena produk yang dipasarkan di bawah standar dari Kementerian Pertanian. Karena itu ia mengingatkan, agar perusahaan pestisida yang sudah mendapatkan izin dan dikemas dalam botol untuk tidak mengurangi komposisi yang sudah didaftarkan ke pemerintah.
“Kami hanya meluruskan dan mengingatkan agar pestisida yang beredar di lapangan sesuai dengan komposisi yang didaftarkan,” tegasnya.
Apalagi, Sarwo Edhy menganggap, pengurangan komposisi pestisida yang dilakukan perusahaan telah merugikan petani dan merupakan dosa besar.
“Itu merupakan pembohongan publik. Karena harganya lebih murah, sedangkan petani tidak mengetahui kalau komposisi pestisidanya berkurang. Kualitas seperti itu merugikan petani,” ujarnya.
Sarwo Edhy mengatakan, pencabutan izin pestisida itu bukan tanpa alasan. Sebab, pemerintah sudah melakukan pengujian terhadap lima sampel terhadap pestisida yang beredar tersebut.
“Kita ambil sampel di tiga provinsi sesuai saran Irjen Kementerian Pertanian, meski sebenarnya dua provinsi cukup,” sebutnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) mencabut 1.147 izin pestisida yang melanggar berbagai ketentuan.
- Sumedang jadi Percontohan Pengembangan Program HDDAP, Siapkan Kembangkan Cabai
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- SYL Pakai Uang Karyawan Kementan Untuk Bayar Gaji PRT
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB