Kementan dan BPS Sepakat Satu Data untuk Komoditas Peternakan

Kementan dan BPS Sepakat Satu Data untuk Komoditas Peternakan
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita. Foto: Elfany/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) telah bersepakat dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menggunakan satu data terkait komoditas peternakan.

Direktur Jenderal PKH I Ketut Diarmita menyampaikan, untuk mengambil kebijakan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan harus didukung dengan data yang baik, valid, dan akurat.

“Karena dengan dasar data yang valid, maka kebijakan yang diambil akan on the track,” kata dia kepada wartawan, Minggu (28/4).

Ketut menambahkan, BPS merupakan lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menanganani data, sehingga pihaknya merasa harus selalu berkoordinasi dan berkolaborasi agar tidak ada kesalahan data.

Ketut berpendapat bahwa data sangat penting dalam pengambilan kebijakan, sehingga Ditjen PKH sangat fokus untuk pencatatan data sektor peternakan.

Untuk pencatatan kelahiran dan kebuntingan ternak sapi dan kerbau serta kejadian penyakit, Ditjen PKH telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (ISIKHNAS).

Sedangkan untuk perunggasan, saat ini Ditjen PKH sedang memperbaiki data perunggasan dengan terus melakukan koordinasi bersama stakeholder terkait.

Ketut menambahkan, pada 2018 lalu, BPS telah melaksanakan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS 2018), dengan tujuan memperkirakan populasi rumah tangga usaha pertanian menurut subsektor per kabupaten dan kota.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) telah bersepakat dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menggunakan satu data terkait komoditas peternakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News