Kementan Dorong Akselerasi Pestisida untuk Memperkuat Peluang Investasi

"Sesuai arahan Presiden dan Bapak Menteri, para produsen pestisida dalam negeri harus diberikan kemudahan berusaha dengan peningkatan pelayanan pendaftaran pestisida agar kapasitas produksi pestisiida dalam negeri meningkat dan pestisida yang terdaftar memenuhi standar mutu, terjamin efektivitasnya, aman bagi manusia dan lingkungan hidup serta diberi label," ujar Leli pada saat membuka PVTPP on Talk #4 sebagai rangkaian kegiatan 1st Agri-Investment Forum and Expo.
Saat ini pelaksanaan pendaftaran pestisida sudah dilakukan secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan aplikasi perizinan pertanian untuk memudahkan masyarakat mendapatkan izin edar pestisida.
Sementara itu, Akademisi ITB Sri Yusmaliar mengatakan bahwa penggunaan pestisida sebagai salah satu penyubur lahan dan pengendalian hama penting dilakukan agar pertanaman yang dilakukan dapat menghasilkan padi secara optimal.
"Sehingga keuntungan registrasi pestisida adalah tidak hanya melindungi kesehatan manusia, tetapi, juga melindungi lingkungan serta memberi keyakinan akan efektivitas pengendalian hama yang dilakukan," jelasnya. (rhs/jpnn)
Kementan berupaya meningkatkan pelayanan dan perizinan produk pertanian guna meningkatkan investasi. Salah satunya melalui akselerasi produksi pestisida.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024