Kementan Kerahkan 2 Ribu Pengawas Kelayakan Daging Kurban

Kementan Kerahkan 2 Ribu Pengawas Kelayakan Daging Kurban
Pemeriksaan daging kurban.Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengerahkan sebanyak 2.698 petugas kesehatan untuk mengawasi kelayakan daging kurban.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita mengatakan, dua ribu petugas itu dikerahkan di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

"2.698 orang petugas dikerahkan di Jabodetabek. Nanti kami akan kerahkan secara nasional bekerja sama dengan dinas setempat," kata Ketut di acara Public Awarness Pemotongan Hewan Kurban 1439 H yang dilaksanakan di Sentra Pemotongan Hewan Kurban Al Azhar Jakarta Timur, Jumat (3/8).

Petugas-petugas kesehatan itu, kata Ketut, dibentuk dalam Tim Terpadu Pemantauan Hewan Kurban 2018. Di dalam tim tersebut bergabung juga petugas dari Kementerian Agama, Badan Pengelola Jaminan Produk Halal, Fakultas Kesehatan Hewan IPB dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia.

Ketut mengatakan, kebutuhan hewan kurban untuk tahun 2018 diprediksi sebanyak 1.504.588 ekor, naik sekitar lima persen dari pemotongan hewan kurban 2017. Kebutuhan hewan kurban tersebut terdiri dari sapi sebanyak 462.339 ekor, kerbau sebanyak 10.344 ekor, kambing sebanyak 793.052 ekor dan domba sebanyak 238.853 ekor.

Lebih lanjut kata dia, untuk persiapan menjelang pelaksanaan hewan kurban ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas di seluruh provinsi. "Kami pastikan ketersediaan stok hewan kurban lokal cukup untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban tahun 2018," kata Ketut.

Untuk mengantisipasi kebutuhan daging sapi segar di pasar selama periode Iduladha, lanjutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan feedloter untuk memberikan pasokan tambahan berupa sapi bakalan eks impor siap potong dan sampai 30 Juli 2018, stok sapi bakalan siap potong sebanyak 30.170 ekor dan stok sapi bakalan yang sedang digemukan sebanyak 140.344. (tan/jpnn)

 


Kementerian Pertanian (Kementan) mengerahkan sebanyak 2.698 petugas kesehatan untuk mengawasi kelayakan daging kurban.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News