Kementan Minta Pemda Ikut Awasi Peredaran Daging Anjing, Ini Alasannya
Minggu, 08 November 2020 – 18:33 WIB
Provinsi Jawa Barat yang masih wilayah pandemi Rabies menjadi pemasok utama perdagangan anjing ke Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Karena itu Mery mengkhawatirkan, perdagangan ilegal anjing tersebut akan memperluas wilayah wabah rabies.
BACA JUGA: Paman dan Tante Bunuh Keponakan, Mayatnya Dibuang di Belakang Rumah, Ini Motifnya
Karena itu, dia berharap keseriusan pemerintah dalam mengatasi perdagangan anjing. “Saya setuju sikap pemerintah Kabupaten Karanganyar yang melarang rumah makan anjing. Kami juga mendukung program sterilisasi anjing,” tegasnya. (cuy/jpnn)
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Syamsul Maarif mengatakan, perdagangan daging anjing termasuk kategori ilegal, sehingga menjadi target pengawasan dan penindakkan aparat penegak hukum.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran
- Begini Jurus Kementan Kendalikan Harga Bawang Merah
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke