Kementan Minta Pemda Ikut Awasi Peredaran Daging Anjing, Ini Alasannya
Minggu, 08 November 2020 – 18:33 WIB

Anjing yang diperdagangkan di Pasar Beriman, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Sabtu (29/9). Foto: REZA MANGANTAR/MANADO POST
Provinsi Jawa Barat yang masih wilayah pandemi Rabies menjadi pemasok utama perdagangan anjing ke Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Karena itu Mery mengkhawatirkan, perdagangan ilegal anjing tersebut akan memperluas wilayah wabah rabies.
BACA JUGA: Paman dan Tante Bunuh Keponakan, Mayatnya Dibuang di Belakang Rumah, Ini Motifnya
Karena itu, dia berharap keseriusan pemerintah dalam mengatasi perdagangan anjing. “Saya setuju sikap pemerintah Kabupaten Karanganyar yang melarang rumah makan anjing. Kami juga mendukung program sterilisasi anjing,” tegasnya. (cuy/jpnn)
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Syamsul Maarif mengatakan, perdagangan daging anjing termasuk kategori ilegal, sehingga menjadi target pengawasan dan penindakkan aparat penegak hukum.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan