Kementan Minta Petani Brebes Memanfaatkan Pupuk dan Pestisida Secara Tepat

Kementan Minta Petani Brebes Memanfaatkan Pupuk dan Pestisida Secara Tepat
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy (jongkok tengah). Foto: Kementan

jpnn.com, BREBES - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengunjungi Kabupaten Brebes untuk meninjau pemanfaatan pupuk dan pestisida di lahan pertanian tanaman bawang merah.

Brebes memiliki potensi yang begitu besar di sektor pertanian. Daerah ini banyak memproduksi beberapa komoditas pertanian, mulai tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan.

Sarwo Edhy didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Brebes melakukan dialog langsung dengan kelompok tani maupun penyuluh pertanian di Desa Sidamulya Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes.

BACA JUGA: Kementan Targetkan Menjadi Badan Publik Informatif 2019

Desa ini mempunyai lahan pertanian seluas 300 hektare.  Adapun produksi tanaman bawang di wilayah ini sebesar rata rata 10 - 12 ton per hektar.

"Kunjungan kami di wilayah Brebes ini adalah fokus kaitan dengan pupuk dan pestisida. Biasanya pemggunaan pupuk dan pestisida berlebihan sehingga merusak struktur tanah Nah, bagaimana kita menyehatkan tanah tanah yang ada di Brebes ini supaya subur kembali, itu tadi dengan menggunakan pupuk yang berimbang," ujar Sarwo Edhy, Kamis (25/7).

Sarwo menambahkan, Ditjen PSP Kementrian Pertanian mengharapkan struktur tanah yang ada di sini secara bertahap dapat diperbaiki, dapat subur kembali dan tidak memboroskan uang untuk membeli pestisida.

"Tujuan kami ke sini juga untuk melihat keberhasilan dengan menggunakan pupuk organik pupuk hayati yang memang diperlukan oleh tanah dan mengurangi pestisida secara bertahap," ucap Sarwo Edhy.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengunjungi Kabupaten Brebes untuk meninjau pemanfaatan pupuk dan pestisida di lahan pertanian tanaman bawang merah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News