Kementan Pastikan Stok Beras Aman untuk 8 Bulan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Enggatiasto Lukita menggelar rapat koordinasi guna membahas ketersedian stok pangan dan upaya menstabilkan harga untuk kebutuhan sebelum sampai sesudah Ramadan.
Rapat ini dihadiri seluruh jajaran Eselon I Kementan dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (27/3).
Amran mengungkapkan, stok beras saat ini mencapai 1,9 juta ton. Stok itu cukup untuk kebutuhan delapan bulan ke depan.
Stok ini merupakan hasil panen dari dua hingga tiga bulan yang lalu.
"Kemudian bawang merah harganya saat ini cenderung turun, stoknya cukup. Kami sepakati, Bulog sudah punya gudang kapasitas 1.000 ton. Target kami satu bulan ke depan stok itu sudah tersedia. Ini persiapan mana kala harga bergerak naik, kita bergerak lebih awal,” ujarnya.
“Kemudian, kami siapkan bawang merah 2.000 ton dan bawang putih 1.000 ton. Kami sepakati, Kementerian Pertanian menyiapkan bawangnya, gudangnya dibeli oleh Bulog, kemudian gudangnya dipersiapkan oleh Kementerian Perdagangan. Ini sinergi yang kami buat untuk menghadapi kebutuhan pangan sebelum sampai sesudah bulan Ramadan," ungkap Amran.
Amran mengatakan, stok daging sapi saat ini yang dimiliki pemerintah mencapai 40 ribu ton.
Ke depan pemerintah berencana menambah lagi stok tersebut sehingga mencapai 50 ribu ton. Sementara kebutuhan daging sapi untuk bulan Ramadan hanya 30 ribu ton.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Enggatiasto Lukita menggelar rapat koordinasi guna membahas ketersedian
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH