Kementan: Perusahaan Mitra Beli Ayam Ras dari Peternak Mandiri

Kementan: Perusahaan Mitra Beli Ayam Ras dari Peternak Mandiri
Foto: kiriman dari Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Sejak komitmen pembelian ayam ras peternak mandiri oleh 22 perusahaan mitra peternakan disepakati pada tanggal 21 April 2020, sebanyak 221.875 ekor ayam dari lima provinsi sudah dibeli oleh sepuluh perusahaan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementan, I Ketut Diarmita menjelaskan bahwa langkah fasilitasi Kementan ini dilakukan sambil menunggu implementasi penugasan penyerapan ayam ras (livebird) peternak mandiri oleh BUMN.

"Sampai hari ini, sepuluh perusahaan telah melakukan pembelian livebird. Hasilnya mencapai 5,39 persen dari target 4.119.000 ekor," ucapnya di Jakarta, Senin (27/4).

Ia menjelaskan pihaknya akan terus mengingatkan perusahaan-perusahaan mitra, untuk terus membeli livebird dari peternak mandiri. Untuk perusahaan-perusahaan mitra yang belum melaksanakan komitmennya, diharapkan segera melaksanakan komitmennya tersebut.

"Proses pembelian livebird ini dipantau setiap hari oleh Tim Ditjen PKH, di bawah komando Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Sugiono. Jadi saya minta agar semua mitra melaksanakan komitmen yang telah disepakati, agar mengurangi tekanan rendahnya harga livebird," tegasnya.

Lebih lanjut Ketut mengimbau perusahaan pembibitan ayam ras dan perusahaan pakan ternak yang telah melakukan pembelian livebird untuk terus memaksimalkan penyerapan livebird yang belum mencapai 15 persen dari komitmen penyerapan.

Berdasarkan laporan terakhir, data penyerapan livebird berbagai mitra yakni PT. Charoen Pokphand Indonesia sebanyak 66.720 ekor, PT. Japfa Comfeed Indonesia 16.233 ekor, PT. Karya Indah Pertiwi 21.600 ekor, PT. Expravet 15.232 ekor, PT. Ayam Manggis 3.360 ekor, PT. Super Unggas Jaya 2.500 ekor, PT. De Heus 90.339 ekor, PT. Intertama Trikencana Bersinar 700 ekor, PT. Wonokoyo Jaya Corp. 3.031 ekor, dan PT. Patriot Intan Abadi 2.160 ekor.

Data penyerapan livebird oleh mitra tersebut tersebar di Provinsi Jawa Barat sebanyak 134.342 ekor, Jawa Tengah 65.125 ekor, Jawa Timur 4.567 ekor, DI Yogyakarta 2.369 ekor, dan Sumatera Utara 15.232 ekor. Adapun untuk Banten masih dalam proses pelaksanaan.

Kementan mengimbau perusahaan-perusahaan mitra yang belum melaksanakan komitmennya, diharapkan segera melaksanakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News