Kementan: Produksi Kunyit Aman untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Kementan: Produksi Kunyit Aman untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Tanaman Kunyit. Foto: dok Kementan

Direktur Jenderal Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian Tommy Nugraha mengatakan, angka ekspor itu tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan dalam negeri baik dari sisi volume maupun kualitas.

Sebagai gambaran, kebutuhan kunyit dalam negeri pada 2018 lalu sebesar 151.618 ton, 2019 sebesar 138.704 ton, dan 2020 sebesar 147.973 ton.

“Angka kebutuhan ini tercukupi seiring dengan produksi yang dihasilkan," kata dia.

Dia menjelaskan, dari data BPS menunjukkan, produksi kunyit Indonesia 2020 sebesar 193.582 ton.

Pada 2019, produksinya sebesar 190.909 ton. Data sementara menunjukkan, produksi nasional hingga September 2021 sebesar 112.222 ton.

"Dari data tersebut maka kita ketahui neraca kunyit tahun 2020 masih surplus sebesar 47.484 ton,” terang Tommy.

Kabupaten Bondowoso, salah satu daerah sentra, kunyit sudah dipanen.

Sementara sisanya sebagian besar masih disimpan di lahan menunggu kenaikan harga.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto mengatakan tanaman kunyit tidak hanya banyak diminati pasar dalam negeri, tetapi juga luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News