Kementan Puji Upaya Pemprov Jabar Pertahankan Lahan Pertanian

Kementan Puji Upaya Pemprov Jabar Pertahankan Lahan Pertanian
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, BANDUNG - Penyusutan lahan karena alih fungsi tak bisa terhindarkan karena perkembangan industri maupun pertumbuhan populasi manusia.

Namun, di sisi lain pemenuhan pangan harus tetap dilakukan di lahan pertanian. Sebab itu, Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendorong kabupaten dan kota di Jabar mengeluarkan regulasi Perlindungan Lahan Pertanian.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengungkapkan, pemerintah pusat juga tengah berupaya melindungi lahan pertanian yang masih ada dengan menyiapkan rencana insentif bagi petani yang mempertahankan sawahnya.

BACA JUGA: Ini Manfaat Alsintan yang dibagikan Kementan untuk Petani

"Luas lahan baku sawah setiap tahunnya tercatat menyusut seluas 120 ribu hektar per tahunnya. Meskipun kami sudah melakukan upaya cetak sawah di lahan baru, tidak bisa serta merta menjawab kebutuhan lahan yang selama ini menyusut," ujar Sarwo Edhy, Senin (22/7).

Sarwo Edhy mendukung daerah mengeluarkan peraturan alih fungsi lahan. Salah satu jalan untuk memenuhi kebutuhan pangan, yakni dengan dilakukan intensifikasi untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman.

Diharapkan, berbagai perlindungan untuk mempertahankan lahan juga dilakukan oleh daerah yang peduli mengenai isu alih fungsi lahan tersebut dengan Peraturan Daerah setingkat Bupati.

"Pemerintah Daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk bisa mempertahankan daerah yang tingkat kesuburan tinggi," ujarnya.

Penyusutan lahan karena alih fungsi tak bisa terhindarkan karena perkembangan industri maupun pertumbuhan populasi manusia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News