Kementan Sampai Gelembungkan Anggaran Ongkosi SYL ke Luar Negeri
Senin, 13 Mei 2024 – 16:28 WIB

Persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat eks Mentan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Senin (13/5). Foto: Source for jpnn
"Itu mereka yang tahu teknisnya," kata Ali.
"Saudara secara tidak langsung menyetujui. Okelah tutup mata tahu sama tahu akhirnya terkumpul Rp600 juta, kan?," tanya hakim lagi.
"Siap, Yang Mulia, iya," jawab Ali. (tan/jpnn)
Hakim menanyakan kunjungan kerja SYL tersebut termasuk salah satu momen adanya iuran di Ditjen PSP.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono