Kementan Segera Selesaikan Revisi Permentan Terkait Perunggasan

Kementan Segera Selesaikan Revisi Permentan Terkait Perunggasan
I Ketut Diarmita. Foto: Humas Kementan

“Semua perbaikan-perbaikan ini diharapkan akan membuat perunggasan nasional lebih tertata, lebih baik, dan lebih kompetitif ke depan, apalagi kita dihadapkan dengan perdagangan bebas, khususnya daging unggas” pungkas Ketut. (jpnn)

Pelaku usaha wajib melakukan pemotongan ayam ras pedaging di RPHU yang memenuhi persyaratan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News