Kementan Siapkan Rencana Strategi Pupuk Bersubsidi Tahun 2020

Kementan Siapkan Rencana Strategi Pupuk Bersubsidi Tahun 2020
Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy (kiri). Foto: Kementan

Sarwo Edhy meminta alokasi pupuk bersubsidi tersebut hendaknya dapat dikawal serta dioptimalkan pemanfaatannya oleh Pemerintah Daerah termasuk dalam efisiensi penggunaannya.

"Upaya pengawalan penyaluran pupuk bersubsidi salah satunya melalui pelaksanaan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi yang hendaknya dilakukan secara proaktif dengan sebaik-baiknya. Ini sebagai bagian
dari kegiatan pengendalian dan pemantauan oleh Pemerintah Daerah terhadap penyaluran pupuk
bersubsidi di masing-masing wilayahnya," tuturnya.

Menurutnya, Pemerintah Daerah memegang peran yang sangat penting. Baik dari segi perencanaan, regulasi dan tata laksana mulai dari perencanaan
kebutuhan pupuk melalui RDKK, pengalokasian pupuk bersubsidi per masing-masing wilayah Kabupaten/Kota dan Kecamatan, serta pengawasan melalui KPPP.

"Untuk itu, sangat diperlukan komitmen dan peran aktif dari
Pemerintah Daerah. RDKK menjadi kontrol dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani, untuk itu diharapkan petani yang belum berkelompok agar segera dibantu untuk bergabung dalam kelompok tani sehingga petani tersebut dapat memenuhi haknya untuk menebus pupuk bersubsidi," tambah Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy mengungkapkan, ada temuan atau hal-hal yang menjadi perhatian BPK setiap tahunnya. Antara lain RDKK tidak valid dan tidak tepat waktu, penerbitan SK
Kadistan tentang alokasi pupuk tidak tepat waktu, ketidakpatuhan distributor dan kios dalam menyalurkan pupuk bersubsidi baik dari segi administrasi ataupun
ketentuan yang berlaku.

"Untuk itu, kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi ke depan diarahkan pada penebusan pupuk bersubsidi berbasis e-RDKK dan selanjutnya menggunakan Kartu
Tani. Sehingga ke depan diharapkan pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsdi dapat menjadi lebih baik
dan tepat sasaran," terang Sarwo Edhy.

Untuk informasi, realisasi penyaluran pupuk subsidi per 25 Agustus 2019 sudah mencapai 64,8% dari alokasi setahun sebanyak 8,8 juta ton. Rinciannya, urea sudah terealisasi 2,46 juta ton (64,4%) dari alokasi setahun 3.825.000 ton; SP-36 dari alokasi sebanyak 779.000 ton sudah terserap sebanyak 566,6 ribu ton (72,7%).

Sedangkan untuk pupuk ZA, dari alokasi 996.000 ton sudah tersalurkan 610,6 ribu ton (61,3%); NPK alokasi sebanyak 2.326.000 ton sudah terealisasi sebanyak 1,63 juta ton (70,1%); dan pupuk organik alokasi 948.000 ton sudah tersalurkan 477,7 ribu ton (50,4%).(***)


Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan strategi terkait pupuk bersubsidi tahun 2020. Melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), perwakilan Dinas Pertanian Provinsi seluruh Indonesia dipertemukan dalam Pertemuan Perencanaan Kebu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News