Kementan Siapkan Rencana Strategi Pupuk Bersubsidi Tahun 2020

Kementan Siapkan Rencana Strategi Pupuk Bersubsidi Tahun 2020
Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy (kiri). Foto: Kementan

jpnn.com, BANJARMASIN - Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan strategi terkait pupuk bersubsidi tahun 2020. Melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), perwakilan Dinas Pertanian Provinsi seluruh Indonesia dipertemukan dalam Pertemuan Perencanaan Kebutuhan Pupuk Tahun 2020 di Hotel Golden Tulip, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 16-18 September 2019.

Dirjen PSP Sarwo Edhy menjelaskan, tahun 2020 mendatang alokasi turun menjadi 7,9 juta ton dibandingkan tahun 2019 mencapai 8,6 juta ton. Karena itu, dibutuhkan strategi agar tidak terjadi kekurangan pupuk sehingga mempengaruhi produksi.

"Dengan adanya program e-RDKK ini nantinya akan keluar angka kebutuhan pupuk subsidi sebenarnya. Bila ternyata ada kekurangan, maka anggaran akan ditambah. Untuk penyalurannya nanti melalui kartu tani," ujar Sarwo Edhy, Selasa (17/9).

Sarwo Edhy mengatakan, mengingat pupuk subsidi yang dialokasikan pemerintah jumlahnya terbatas, petani harus bisa memanfaatkan sebaik mungkin. Selain itu, petani juga bisa memanfaatkan pupuk organik untuk memulihkan kondisi lahan.

“Walau ketersediaan pupuk bersubsidi masih kurang, tapi kalau tidak disediakan, petani bisa mengeluh. Sehingga yang kita atur adalah kadar penggunaannya. Porsinya dikurangi namun masih dalam kadar standar sehingga tidak mempengaruhi tanaman," kata Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menjelaskan, penurunan ini tak lepas dari penurunan luas baku lahan pertanian Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pada 2018, alokasi pupuk subsidi mencapai 9,55 juta ton karena menggunakan luas baku lahan pertanian BPN tahun 2013 yang mencapai 8 juta hektare (ha) lebih. Sementara alokasi pupuk subsidi 2019 berdasarkan pada luas baku lahan pertanian BPN tahun 2018 yang mencapai 7,1 juta ha. 

"Sehingga nanti tahun 2020 kami akan prioritaskan untuk lahan-lahan strategis dulu. Strategi lainnya, mengkaji pengurangan atau penambahan kandungan unsur pupuk. Misalnya pada pupuk NPK. Bisa saja kita kurangi unsur P (Pospat) dan K (Kalium) dalam pupuk NPK," sebutnya.

Misalnya, jika komposisi NPK 15-15-15, maka bisa saja dikurangi menjadi NPK 15-10-10. Pengurangan komposisi ini bisa dialihkan untuk menambah volume pupuk subsidi. Sebagai catatan, volume pupuk NPK adalah nomor dua terbesar setelah urea. Tahun ini, dari alokasi pupuk 8,8 juta ton, urea mencapai 3,825 juta ton dan NPK mencapai 2,326 juta ton.

Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan strategi terkait pupuk bersubsidi tahun 2020. Melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), perwakilan Dinas Pertanian Provinsi seluruh Indonesia dipertemukan dalam Pertemuan Perencanaan Kebu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News